Assessment, Kegiatan

Penilaian SMBL di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta

INDOHUN-OHLN, BSN, dan BBLK Jakarta

INDOHUN-OHLN, BSN, dan BBLK Jakarta

Sebagai bentuk tindaklanjut dari MoU antara INDOHUN-OHLN dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN), telah dilaksanakan kegiatan penilaian tata laksana pengelolaan risiko hayati laboratorium (SMBL) di Balai Besar Laboratorium Kesehatan, Jakarta. Penilaian yang dilakukan menggunakan perangkat penilaian laboratorium manajemen biorisiko INDOHUN-OHLN. Tentunya, kegiatan ini merupakan langkah awal realisasi kerjasama antara INDOHUN-OHLN dengan BSN dalam kegiatan penilaian SMBL di laboratorium yang krusial untuk menangani diagnosis dan deteksi.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 10-11 Desember 2019 dengan dibantu oleh 3 fasilitator INDOHUN, Aroem Naroeni, DEA, PhD, Agus Setiawan, MPH, dan Rahmi Nuraini, S.Gz. Adapun untuk cakupan laboratorium yang dilakukan penilaian adalah Laboratorium Mikrobiologi Klinik, serta Laboratorium Makanan dan Lingkungan. Elemen penilaian yang diikutsertakan adalah lengkap, yaitu 16 elemen yang mencakup:

  1. Sistem Manajemen Biorisiko
  2. Penilaian Risiko (Perencanaan Kerja dengan Bahan Biologik)
  3. Informasi dan Inventarisasi Bahan Biologik dan Toksin lainnya
  4. General Safety (Pengendalian Operasional)
  5. Personalia dan Kompetensi
  6. Good Microbiological Techniques
  7. Alat Pelindung Diri
  8. Latar Belakang SDM
  9. Program Kesehatan Kerja
  10. Tanggap Darurat dan Perencanaan Kontingensi
  11. Persyaratan Fasilitas Fisik
  12. Peralatan dan Pemeliharaan
  13. Dekontaminasi, Disinfeksi, dan Sterilisasi
  14. Transportasi Bahan Biologik dan Bahan Berbahaya lainnya
  15. Biosecurity
  16. Investigasi Kecelakaan dan Insiden

Secara garis besar, hasil keseluruh elemen di kedua laboratorium tersebut sudah baik. Kedua laboratorium sudah mempunyai akreditasi ISO 9001, ISO 17025, ISO 15189, dan ISO 17043 sehingga sudah ada beberapa elemen dari SNI 8340 yang terpenuhi. Standar ISO tersebut tentu sangat penting agar kegiatan diagnostik dan deteksi yang dilakukan sudah sesuai dengan standar internasional sehingga dapat diakui di dalam maupun di luar negeri. Selain itu, kedua laboratorium sudah memiliki program K3 yang sudah berjalan sehingga mendukung implementasi SNI 8340.

Kedua laboratorium juga sudah memiliki fasilitas fisik yang cukup memadai dengan BSL2+ yang sudah tersertifikasi oleh Lembaga sertifikasi. Memiliki sertifikasi standar BSL 2+ sangat penting sehingga laboratorium memiliki kapasitas untuk melaksanakan penelurusan dengan agen biologik berbahaya. Saat ini standar laboratorium yang digunakan untuk deteksi COVID-19 setidaknya sudah memiliki BSL, sehingga BBLK Jakarta dapat termasuk dalam kategorisasi laboratorium yang mampu melaksanakan deteksi COVID-19. Terakhir, elemen penting yang sudah dimiliki oleh kedua laboratorium di BBLK Jakarta ini adalah bahwa keduanya sudah melaksanakan program rutin untuk peningkatan kompetensi pekerja.

 

 

About the author

Related Posts

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published.