Pada akhir tahun 2018, INDOHUN-OHLN telah berhasil mengembangkan Perangkat Penilaian Laboratorium (PPL) untuk sistem manajemen biorisiko laboratorium beserta pedoman penggunaannya. Alat penilaian tersebut merupakan instrumen penting bagi laboratorium agar dapat menilai fasilitas serta kapasitas yang dimiliki untuk menjadi sebuah laboratorium berstandar di bidang manajemen biorisiko. PPL ini telah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8340:2016 yang dikembangkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN), yang selaras dengan kesepakatan workshop CEN (CWA) 15793:2011, WHO Laboratory Biosafety Manual 3rd edition 2004, dan WHO Biorisk Management: Laboratory Biosecurity Guidance 2006. Dengan instrumen yang telah mengacu pada standar nasional dan internasional, maka PPL yang telah dikembangkan oleh INDOHUN-OHLN dapat digunakan untuk menilai dan memetakan kapasitas dari implementasi manajemen biorisiko di berbagai laboratorium ilmu hayati (life science) pada sektor manusia, hewan, maupun lingkungan.
Dalam rangka meluaskan manfaat penggunaan PPL manajemen biorisiko laboratorium, INDOHUN-OHLN melakukan audiensi dan rapat dengan Kementerian dan Lembaga, khususnya Kementerian Kesehatan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), dan Badan Standarisasi Nasional (BSN). Hal ini dilakukan untuk mengadvokasikan kepada policy maker untuk mengadopsi PPL sebagai instrumen nasional dalam menilai pelaksanaan manajemen biorisiko pada laboratorium kementerian dan lembaga terkait.
Pertemuan pertama (16 April 2019) dilakukan dengan Direktorat Jenderal dari Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI untuk mengenalkan PPL manajemen biorisiko. Pada momen ini, Koordinator INDOHUN mempresentasikan mengenai pentingnya implementasi manajemen biorisiko di Indonesia. Dirjen P2P menyambut baik inisiasi ini dan menyetujui untuk mengadopsi PPL ini untuk menilai kapasitas manajemen biorisiko Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP). Selain itu juga diperoleh kesepakatan bahwa setiap melaksanakan pelatihan, setiap laboratorium akan melaksanakan penilaian mandiri dengan menggunakan PPL dengan bantuan tim INDOHUN-OHLN.
Selanjutnya INDOHUN-OHLN pada 26 dan 29 April 2019 terlibat dalam beberapa pertemuan dengan Kemenristekdikti untuk membahas program OHLN, termasuk keanggotaan dan implementasi manajemen biorisiko di laboratorium universitas. Saat ini, Direktorat Sarpras Kemenristekdikti sedang mengembangkan kebijakan pendukung baru untuk standar fasilitas di universitas, termasuk laboratorium. Hasil dari rapat ini adalah Direktorat Sarpras setuju untuk bekerjasama dengan INDOHUN-OHLN sebagai tim pendukung dalam proses pengembangan kebijakan tersebut.
Tidak berhenti sampai di sana, INDOHUN-OHLN diundang untuk menghadiri rapat internal dengan Deputi PSPK, BSN pada tanggal 20 Mei 2019. Tujuan pertemuan ini adalah untuk mendiskusikan bentuk kerjasama antar institusi dalam medorong penerapan sistem manajemen biorisiko laboratorium di Indonesia (SMBL). Adapun hasil dari rapat ini adalah dihasilkannya Memorandum of Understanding (MoU) yang memuat kesepakatan kerjasama mengenai akselerasi implementasi SNI 8340:2016, pelatihan PPL dan penerapan SMBL.
Leave a Reply