Berita Terkini, Health, Kegiatan

Biosafety Level: Menjaga Keamanan Personel Laboratorium dan Lingkungan

Biosafety Level 1 (Sumber: Klein Lab)

Dalam melakukan kegiatan di laboratorium, personel laboratorium tidak terlepas dari bahaya agen biologis. Tanpa penanganan yang tepat, agen biologis yang berbahaya juga dapat terlepas dan masuk ke lingkungan. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah dan praktik biosafety yang tepat untuk dapat melindungi personel laboratorium, mencegah pelepasan patogen yang berbahaya, dan memastikan keamanan lingkungan. Biosafety Level (BSL) memberikan kerangka kerja untuk dapat mengkategorikan laboratorium berdasarkan risiko yang terkait dengan agen yang ditangani. Terdapat empat tingkatan biosafety yang dibedakan berdasarkan infektivitas, keparahan penyakit, tingkat penyebaran, dan kegiatan yang dilakukan di laboratorium. Setiap biosafety level mengatur praktik mikrobiologi, peralatan keselamatan, dan pengamanan fasilitas yang diperlukan terkait dengan penanganan agen.

Biosafety Level 1 (BSL-1) merupakan tingkatan perlindungan dasar dan digunakan untuk menangani agen biologis yang diketahui tidak menyebabkan penyakit pada manusia dewasa dengan sistem imun yang baik. Pada tingkatan ini, praktik yang diperlukan adalah praktik mikrobiologi standar. Selain itu, setiap personil yang bekerja pada laboratorium harus sudah menerima pelatihan yang terkait dengan tugasnya di laboratorium dan diwajibkan untuk mengenakan alat pelindung diri berupa jas laboratorium, kacamata pelindung, dan sarung tangan. Laboratorium harus dilengkapi dengan pintu yang memisahkan antara laboratorium dengan area lainnya, tempat mencuci tangan, meja laboratorium, jendela yang dilengkapi dengan kasa, dan pencahayaan yang cukup. Namun, tidak diperlukan adanya biosafety cabinet (BSC).

Biosafety Level 2 (Sumber: Tribun News)

Biosafety Level 2 (BSL-2) digunakan untuk menangani agen biologis yang memiliki risiko moderat yang dapat menyebabkan penyakit dengan berbagai tingkat keparahan yang ditularkan melalui pencernaan, kulit, atau membran mukosa. Pada tingkatan ini, akses masuk laboratorium dibatasi dan laboratorium harus dilengkapi dengan pintu yang dapat menutup otomatis dan jendela yang dilapisi kasa. Tempat mencuci tangan wajib tersedia dan ditempatkan dekat dengan pintu keluar. Laboratorium wajib dilengkapi dengan BSC yang digunakan untuk melakukan prosedur yang menghasilkan percikan atau aerosol dan autoklaf. Selama melakukan prosedur laboratorium, personel wajib mengenakan alat pelindung diri berupa jas laboratorium, kacamata pelindung, dan sarung tangan. Setelah melakukan aktivitas laboratorium, proses dekontaminasi wajib dilakukan.

Biosafety Level 3 (Sumber: RMF Engineering)

Biosafety Level 3 (BSL-3) digunakan untuk menangani agen yang diketahui berpotensi menyebar melalui aerosol dan dapat menyebabkan infeksi serius dan berpotensi mematikan. Pada tingkatan ini, akses masuk ke dalam laboratorium dibatasi kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan di dalam laboratorium saja. Akses masuk ke dalam laboratorium melalui dua lapis pintu yang dapat menutup secara otomatis. Selain itu, jendela di dalam laboratorium harus tersegel. Laboratorium juga harus dilengkapi dengan tempat mencuci tangan yang terletak dekat dengan pintu keluar, sistem ventilasi dengan aliran udara negatif ke dalam laboratorium. Laboratorium juga dilengkapi dengan autoklaf dan BSC, dimana semua prosedur yang melibatkan material infeksius dilakukan di dalam BSC. Selama melakukan aktivitas laboratorium, personel laboratorium wajib mengenakan alat pelindung diri berupa jubah lab, hazmat, atau pelindung lainnya yang dapat menutupi bagian depan tubuh personel, sarung tangan, pelindung wajah, dan powered air purifying respirator (PAPR). Bahan-bahan berbahaya yang akan dikeluarkan dari laboratorium wajib ditempatkan dalam kontainer primer dan sekunder dan hanya boleh dibuka pada laboratorium BSL-3.

Biosafety Level 4 (Sumber: HPAC Engineering)

Biosafety Level 4 (BSL-4) digunakan untuk menangani agen yang memiliki risiko kematian tinggi dan menyebar melalui aerosol serta belum ada pengobatan yang tersedia. Akses masuk ke dalam laboratorium BSL-4 harus melalui pintu kedap udara. Dinding, lantai, dan langit-langit laboratorium dipastikan tersegel untuk mencegah kebocoran. Laboratorium dilengkapi dengan ventilasi non-resirkulasi dan autoklaf. Personel yang akan melakukan aktivitas di laboratorium harus mengganti pakaian sebelum masuk ke dalam laboratorium dan mengenakan alat pelindung diri berupa jubah lab, hazmat, atau pelindung lainnya yang dapat menutupi bagian depan tubuh personel, sarung tangan, pelindung wajah, penutup sepatu, dan positive pressure protective suit. Setelah menyelesaikan aktivitas di dalam laboratorium BSL-4, personel wajib membilas tubuh pada area bilas di pintu keluar. Seluruh kegiatan yang melibatkan agen berbahaya wajib dilakukan di dalam BSC. Kemudian, seluruh limbah yang dihasilkan dalam laboratorium BSL-4 wajib didekontaminasi sebelum dikeluarkan dari laboratorium.

Biosafety level memberikan pendekatan sistematis untuk mengkategorikan laboratorium berdasarkan risiko yang terkait dengan penanganan agen biologis berbahaya. Kepatuhan terhadap protokol biosafety dan implementasi praktik yang tepat pada setiap tingkatan sangat penting untuk melindungi personel laboratorium, mencegah pelepasan patogen berbahaya, dan menjaga keamanan lingkungan. Dengan memprioritaskan biosafety, laboratorium dapat menjaga lingkungan kerja yang sehat dan aman serta mencegah risiko terhadap kesehatan manusia dan ekosistem.

 

Sumber:

U.S. Department of Health and Human Services 2020, Biosafety in Microbiological and Biomedical Laboratories (BMBL), 6th edition, U.S. Department of Health and Human Services.

About the author

Related Posts

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published.