Workshop

WORKSHOP QUALITY MANAGEMENT SYSTEMS (QMS)

 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengadopsi 11 fungsi inti Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dari World Health Organization (WHO) dan Public Health Laboratory Network (PHLN)/Asosiasi Laboratorium Kesehatan Masyarakat, yaitu Pencegahan, Pengendalian dan Pengawasan Penyakit, Manajemen Data Terintegrasi, Referensi dan Pengujian Khusus, Kesehatan dan Perlindungan Lingkungan, Keamanan makanan, Perbaikan dan Regulasi Laboratorium, Pengembangan Kebijakan, Kesiapsiagaan dan Respons Kesehatan Masyarakat, Penelitian Terkait Kesehatan Masyarakat, Pelatihan dan Pendidikan, Kemitraan dan Komunikasi. Untuk mengimplementasikan hal tersebut, Kemenkes mengidentifikasi bahwa saat ini terdapat beberapa permasalahan dalam pelaksanaan PHL yaitu:

  1. Laboratorium belum terintegrasi dengan baik
  2. Surveilans penyakit dan masalah kesehatan masyarakat berbasis laboratorium belum optimal
  3. Jejaring laboratorium baik pemerintah maupun swasta belum terbentuk
  4. Belum adanya sistem pengawasan sumber daya laboratorium, baik dari segi sumber daya manusia, kalibrasi alat dan penjaminan mutu, dan
  5. Sistem informasi belum terintegrasi. Pada bulan Maret 2021, AIHSP mendukung Kelompok Kerja Teknis (Technical Working Group/TWG) tentang Penguatan Laboratorium untuk menciptakan kerangka kerja berbasis kebutuhan untuk meningkatkan aksesibilitas, kualitas, keandalan, dan ketepatan waktu layanan laboratorium yang mendukung pengambilan keputusan kesehatan masyarakat yang efektif. Tinjauan terhadap kebijakan dan peraturan sistem laboratorium Kemenkes yang dilakukan sebelumnya dan telah mengidentifikasi beberapa prioritas berkaitan dengan pembaruan kerangka peraturan.

Bulan Maret 2021, Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) mendukung Kelompok Kerja Teknis (Technical Working Group,TWG) tentang Penguatan Laboratorium untuk menciptakan kerangka kerja berbasis kebutuhan untuk meningkatkan aksesibilitas, kualitas, keandalan, dan ketepatan waktu layanan laboratorium yang mendukung pengambilan keputusan kesehatan masyarakat yang efektif. Tinjauan terhadap kebijakan dan peraturan sistem laboratorium Kemenkes yang dilakukan sebelumnya dan telah mengidentifikasi beberapa prioritas berkaitan dengan pembaruan kerangka peraturan. Hasil kajian regulasi ini menjadi tolak ukur untuk perbaikan, penyempurnaan, dan penguatan regulasi yang ada, serta menjadi landasan bagi revisi rancangan peraturan tentang Laboratorium Kesehatan.

Menyusul kajian regulasi, AIHSP telah melakukan pemetaan kapasitas laboratorium di empat provinsi AIHSP, yaitu Sulawesi Selatan, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah pada pertengahan tahun 2021, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2023. Pemetaan ini merupakan inventarisasi dari apa yang sedang dan mampu dilakukan laboratorium berdasarkan sistem manajemen yang mencakup keorganisasian, sumber daya manusia, fasilitas dan peralatan, layanan laboratorium, manajemen mutu, pedoman/dokumen, inventori, kerjasama, dan sistem informasi. Cakupan pemetaan meliputi laboratorium kesehatan daerah, puskesmas, termasuk laboratorium rumah sakit daerah dan rujukan nasional/rujukan provinsi, utamanya dalam provinsi target yang belum pernah dilakukan pemetaan oleh lembaga lain.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan pemetaan kapasitas laboratorium yang telah dilakukan di lima provinsi, AIHSP bekerjasama dengan The National Serology Reference Laboratory, Australia (NRL) dan Indonesia One Health University Network (INDOHUN) untuk melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas melalui workshop. Rangkaian kegiatan workshop dilakukan selama lima hari pada Senin hingga Jumat, 29 Januari – 2 Februari 2024  bertempat di Hotel Harper Malioboro Yogyakarta. Kegiatan workshop ini dilaksanakan dengan tujuan:

  1. Menyajikan gambaran holistik tentang sistem manajemen kualitas (QMS) laboratorium dan pentingnya dalam mengelola risiko terhadap akurasi dan keandalan hasil pengujian;
  2. Menguraikan prinsip-prinsip dan persyaratan dari elemen-elemen kunci (atau sistem) yang terdapat dalam QMS laboratorium;
  3. Memberikan pemahaman tentang penggunaan kontrol kualitas (QC) dan skema penilaian kualitas eksternal (EQAS) untuk menilai kinerja pengujian dan mengidentifikasi masalah aktual atau potensial;
  4. Menunjukkan bagaimana QMS terhubung kembali ke Standar ISO 15189 2012: Laboratorium medis – Persyaratan untuk kualitas dan kompetensi.
  5. Memfasilitasi kuis QMS yang dirancang untuk mengidentifikasi elemen-elemen atau aktivitas tertentu yang memerlukan pelatihan lebih lanjut yang dapat dimasukkan dalam workshop berikutnya.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari staf laboratorium yang ditunjuk dari laboratorium Kesehatan masyarakat (Labkesmas), tier 1-3 antara lain :

Daerah Istimewa Yogyakarta

  1. BLKK DI Yogyakarta
  2. Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Yogyakarta
  3. UPT Laboratorium Kesehatan Kab. Kulon Progo
  4. Puskesmas Temon 1

Jawa Tengah

  1. Balai Labkes dan PAK Provinsi Jawa Tengah
  2. Puskesmas Kroya Kab.Cilacap
  3. Puskesmas Tayu l
  4. UPTD Labkes Cilacap
  5. Puskesmas Jaken, kab pati, jawa tengah
  6. UPTD Labkesda Kab Pati
  7. UPTD Puskesmas Kedawung II
  8. Balai Labkes Dan PAK Provinsi Jawa Tengah
  9. UPTD Puskesmas Patimuan
  10. UPTD Laboratorium Kesehatan Cilacap
  11. UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kab. Pati
  12. UPTD Puskesmas Mondokan
  13. Laboratorium Kesehatan Daerah Kab. Sragen

BALI

  1. UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali
  2. Puskesmas Sawan 1
  3. UPTD Labkes Kab. Karangasem
  4. UPTD Laboratorium Kesehatan Karangasem
  5. UPTD Puskesmas Karangasem II
  6. Puskesmas Tejakula II
  7. UPTD.Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kab.Buleleng
  8. Puskesmas Seririt I
  9. UPTD Puskesmas Karangasem 1
  10. UPTD Balai Labkes Kerthi Bali Sadhajiwa Provinsi Bali

Sulawesi Selatan

  1. UPT Labkesda Kabupaten Bone
  2. UPT Puskesmas Baraka Kabupaten Enrekang
  3. UPT Laboratorium dan Pelayanan Kesehatan Daerah
  4. UPT Laboratorium dan Pelayanan Kesehatan Daerah
  5. UPT Puskesmas Bontocani
  6. UPT Puskesmas Tellu Siattinge
  7. UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Kab. Bone
  8. UPT Puskesmas Malua Dinas Kesehatan, Kab. Enrekang

Nusa Tenggara Timur

  1. UPTD Puskesmas Watu Kawula, Kab. Sumba Barat Daya
  2. Labkesda Sumba Barat Daya
  3. UPTD Puskesmas Kota Atambua
  4. Puskesmas Haekesak
  5. UPTD Labkes Prov.NTT
  6. Laboratorium Kesehatan Daerah Sumba Barat Daya

Tier 4 & 5

  1. Balai Labkesmas Ambon
  2. Balai Labkesmas Batam
  3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan
  4. Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan
  5. Dit. Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan
  6. Direktorat Tata Kelola Kesmas

Anggota INDOHUN

  1. Universitas Indonesia
  2. Universitas Airlangga

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan pertama oleh Prof. dr. Agus Suwandono, MPH, Dr.PH (Koordinator INDOHUN). Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan workshop oleh dr. Endah Kusumowardani, M.Epid (Ketua Tim Kerja Labkesmas, Direktorat SKK), dan sambutan terakhir oleh Ibu Lea Suganda (Senior Technical Program Manager AIHSP). Setelah itu, peserta berkesempatan untuk melakukan foto bersama sebagai kenang-kenangan. Kemudian selama 5 hari kegiatan workshop peserta mendapat materi yang relevan mengenai QMS dari pembicara yaitu Vee Armstrong dan Innocent Mupunga yang berasal dari National Serology Reference Laboratory (NRL), Australia . Adapun materi yang diberikan yaitu:

  1. Pengenalan Laboratory QMS:
    a. Manajemen Risiko
    b. Risiko laboratorium yang akan berdampak pada kualitas testing
    c. Peran QMS dalam mengendalikan risiko
    d. Elemen-elemen dari QMS
    e. Urutan implementasi
  2. Dokumen dan rekaman (Langkah pertama dalam implementasi QMS)
  3. Manajemen personel:
    a. Komitmen organisasi dan manajemen
    b. Pelatihan, kompetensi, kajian kinerja
  4. Fasilitas:
    a. Area spesialisasi – pengumpulan spesimen, testing, penyimpanan
    b. Kontrol lingkungan
    c. Manajemen limbah
  5. Peralatan, reagen dan bahan habis pakai:
    a. Validasi dan verifikasi
    b. Monitoring kinerja
  6. Proses Laboratorium :
    a. Proses pra pemeriksaan
    b. Proses pemeriksaan
    c. Validasi dan verifikasi
    d. Kontrol Kualitas
    e. Pentingnya skema penilaian kualitas eksternal (EQAS)
    f. Proses pasca pemeriksaan
  7. Pemantauan dan penilaian kinerja:
    a. QMS
    b. Pemeriksaan
  8. Manajemen masalah & keluhan:
    a. Identifikasi, penyelidikan, & tindakan korektif
    b. Mencegah kemungkinan masalah
  9. Kontrak:
    a. Jasa yang diterima
    b. Jasa yang diberikan
  10. QMS & ISO 15189 (Bagaimana mereka saling terkait)

Selama lima hari, peserta terlibat dalam materi yang intensif, interaktif, dan kegiatan kelompok serta skenario kehidupan nyata akan digunakan untuk meningkatkan pemahaman peserta serta sebagai media untuk pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar peserta, menciptakan lingkungan belajar yang dinamis dan kolaboratif. Sebagai bagian dari penutupan acara, peserta diminta untuk mengisi kuesioner evaluasi untuk mengevaluasi kegiatan workshop. Harapannya, workshop ini akan memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan kualitas sistem manajemen.

Pasca pelaksanaan workshop dilaksanakan kegiatan visitasi ke Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi (BLKK) Yogyakarta dan Puskesmas Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo pada 5 Februari 2024 serta visitasi ke UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Sragen pada 6 Februari 2024. Tujuan dari kegiatan visitasi untuk mengenalkan kegiatan peningkatan kapasitas yang akan dilaksanakan oleh tim NRL, meninjau kegiatan, fasilitas dan operasional laboratorium, serta berdiskusi mengenai tantangan dan gap yang hadapi laboratorium, terutama dalam implementasi konsep Labkesmas.

About the author

Related Posts

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published.